Jumat, 14 Maret 2008

SEBUAH AWAL LANGKAH

Foto Pengurus FEDEP Kendal Masa Bakti 2008 - 2012

LATAR BELAKANG


Memasuki era otonomi daerah saat ini, bangsa Indonesia sedang dihadapkan dalam masa peralihan dan berbagai perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan itu terlihat pada pergeseran pembangunan ekonomi yang dahulu orientasi pemerintah dan sekarang lebih menekankan aspek dunia usaha. Dengan kata lain di era otonomi ini daerah diberikan keleluasan dalam mengolah dan mengelola potensi yang ada maupun merencanakan arah pembangunannya tanpa adanya inisiatif sepenuhnya dari pusat.
Sektor industri perdagangan, pertanian dan pariwisata menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi Jawa Tengah yang perlu ditingkatkan, mengingat bidang ekonomi merupakan pondasi dalam sasaran pembangunan jangka panjang. Pembangunan ekonomi tidak terlepas dari peran dunia usaha sebagai motor penggerak dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam sistem perencanaan partisipatif diharapkan sektor publik dan swasta terjadi suatu sinergi dalam menentukan kebijakan pembangunan yang lebih terarah. Terkait dengan hal tersebut untuk mengembangkan potensi yang ada didaerah perlu adanya suatu wadah atau lembaga ekonomi yang didalamnya terdapat berbagai elemen baik dari birokrat, pelaku ekonomi, asosiasi maupun unsur masyarakat, dimana para stakeholder tersebut memiliki komitmen yang kuat terhadap pembangunan di daerah.
Menyadari akan pentingnya peran ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan GTZ membentuk suatu wadah yang berfungsi memfasilitasi pemberdayaan potensi daerah, sehingga antara sektor publik dan swasta dalam hal ini pelaku usaha terjadi suatu sinergi dalam menentukan kebijakan pembangunan yang lebih terarah. Wadah yang terbentuk adalah FPESD (Forum Pemberdayaan Ekonomi dan Sumber Daya ) untuk tingkat Provinsi Jawa Tengah, sedangkan FEDEP tingkat Kab/Kota.
FEDEP (Forum for Economic Development and Employment Promotion) atau forum pengembangan ekonomi dengan upaya mengolah sumber daya, mempromosikan daerah serta penciptaan lapangan kerja. Fungsi FEDEP sendiri membantu pemerintah daerah memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan pengembangan ekonomi lokal, yang melibatkan unsur pemerintah maupun swasta. Sebagai badan penasehat bagi rencana kebijakan dan bukan merupakan badan eksekutif, dengan demikian FEDEP memberi platform ideal untuk mendiskusikan isu-isu strategis pembangunan daerah, khususnya Bappeda dalam menyusun program pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang.

MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Pembentukan forum FEDEP di Kabupaten Kendal mengandung maksud untuk lebih mempercepat akselerasi pembangunan daerah melalui sinergitas sektor swasta, unsur pemerintah maupun fasilitasi terhadap kebutuhan berdirinya sebuah wadah yang didalamnya terdapat komponen sektor publik, dunia usaha, assosiasi/ lembaga serta individu-individu dengan komitmen tinggi terhadap pembangunan ekonomi di daerah.
Tujuan
Tujuan pembentukan FEDEP untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, forum ini memberikan arahan terhadap Pemerintah Daerah ( Kepala Daerah ) di bidang formulasi kebijakan pembangunan daerah, memperbaiki sistem pengembangan ekonomi dan sumber daya yang kemudian membantu menentukan prioritas pembangunan serta menggerakkan sumber daya lokal daerah khususnya yang tertuang dalam visi dan misi RPJP Kabupaten Kendal.

MANFAAT DAN PERAN
Manfaat FEDEP
· Terciptanya mekanisme perencanaan secara partisipatif dengan peran sektor publik, dunia usaha, serta unsur masyarakat
· Terlaksananya dialog antar stakeholder dalam menentukan arah pembangunan ekonomi daerah.
· Daerah mempunyai trade mark produk-produk berbasis klaster sebagai potensi unggulan
· Meningkatnya perhatian para pengambil keputusan terhadap pengembangan UKM/ IKM
· Terjalin koordinasi dan sinergitas program kabupaten/ kota, klaster, provinsi, maupun pusat

Peran FEDEP
· Menyatukan persepsi para stakeholder untuk berdiskusi tentang pengembangan ekonomi daerah
· Memfasilitasi pengembangan ekonomi lokal
· Mendefinisikan, memantau dan mengevaluasi program yang kemudian mengorganisirnya
· Menyuarakan aspirasi sektor swasta
· Menjembatani kemitraan antara para stakeholder
· Mengkoordinir kebijakan antar sektor dan SKPD

TUGAS
Tugas FEDEP yakni :
1. Memberikan masukan kepada Kepala Daerah tentang formulasi kebijakan pengembangan ekonomi rakyat melalui UKM/ IKM maupun UMKM di daerah ;
2. Menjembatani pemerintah, pelaku bisnis, maupun masyarakat dalam rangka perbaikan sistem pengembangan UMKM/ IKM secara terpadu, berkesinambungan dan yang terutama secara partisipatif ;
3. Program skala prioritas pembangunan daerah dengan mengacu visi misi ;
4. Pengembangan iklim usaha yang kondusif khususnya di Kabupaten Kendal ;
5. Pengembangan Business Development Service ( BDS )/ Lembaga Penyedia Jasa ;
6. Pembentukan cluster potensi unggulan daerah sebagai tindak lanjut program kerja forum FEDEP ;
7. Pemerkuatan Sektor Swasta dalam rangka membuat jaringan usaha dengan mitra lain
8. Peningkatan pola pelayanan perijinan satu
9. Pengembangan kawasan pertanian ( agropolitan ), kawasan industri dan perdagangan serta pariwisata.

SASARAN
Sasaran daripada pembentukan forum pemberdayaan FEDEP di Kabupaten Kendal yakni terciptanya suatu kelembagaan yang independen, dimana didalamnya terdapat stakeholder dengan komitmen bersama menyuarakan gagasan dalam menyusun strategi tentang pembangunan daerah. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi antar seluruh unsur lintas pelaku ekonomi daerah serta terbentuknya kepengurusan forum FEDEP di Kabupaten Kendal

DASAR PEMBENTUKAN FEDEP
1. Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 581/19513/06 yang ditujukan kepada Bupati / Walikota tentang engembangan dan Pembentukan FEDEP.
2. Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 500.05/30/2003 Mengenai Pembentukan Forum Pengembangan Ekonomi dan Sumber Daya ( FPESD ) Jawa Tengah.
3. Surat Kepala BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah Nomor : 500/ 11.764 tanggal 9 Juli 2007 perihal Fasilitasi Pengembangan Kelembagaan FEDEP yang ditujukan kepada Kepala Bappeda Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah.
4. Perda Kabupaten Kendal Nomor : 13 Tahun 2007, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 13 Seri A No.3)

PERKEMBANGAN KEGIATAN
Kegiatan Pembentukan Forum FEDEP di Kabupaten Kendal dalam tahap antara lain :
1. Menentukan stakeholder dari unsur birokrat dan swasta yang mempunyai komitmen terhadap pembangunan Kabupaten Kendal
2. Melaksanakan koordinasi kepada kab/ kota yang telah memiliki Forum FEDEP, yakni Kabupaten Demak pada tanggal 22 Maret 2007 yang dinilai memiliki potensi hampir sama dengan Kabupaten Kendal seperti pertanian dan perikanannya.
3. Pertemuan kecil membahas pembentukan forum FEDEP Kabupaten Kendal dengan menghadirkan stakeholder yang memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan daerah, pada tanggal 18 Juni 2007 untuk pencapaian visi dan misi bersama mengenai arah pembangunan Kabupaten Kendal
4. Melaksanakan konsultasi kepada Bappeda Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 27 Juni 2007 sebagai fasilitator dalam rangka pembentukan FEDEP Kab. Kendal
5. Melaksanakan koordinasi dengan Forum Pemberdayaan Ekonomi dan Sumber Daya (FPESD) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 30 Juni 2007 mengenai informasi tentang potensi daerah yang prospektus untuk dikembangkan
6. Menyusun draft SK Tim Penyelenggara Inisiasi Pembentukan FEDEP Kabupaten Kendal
7. Rapat kecil Tim Penyelenggara Inisiasi Pembentukan FEDEP Kendal tahun 2007 pada tanggal 1 Agustus 2007
8. Rapat Pra inisiasi pembentukan FEDEP
9. Melaksanakan Inisiasi Pembentukan FEDEP Kabupaten pada Perubahan Anggaran 2007 Kabupaten Kendal tanggal 17 Desember 2007

HASIL INISIASI PEMBENTUKAN FEDEP
Dalam rangka pembentukan FEDEP Kabupaten Kendal telah dilaksanakan kegiatan Inisiasi Pembentukan FEDEP Kabupaten Kendal pada tanggal 17 Desember 2007 yang difasilitasi oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Forum Pengembangan Ekonomi dan Sumber Daya ( FPESD ) Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil inisiasi tersebut telah disepakati dan terbentuk pengurus FEDEP Kabupaten Kendal yang terdiri dari unsur publik, pelaku dunia usaha, perbankan, assosiasi/ lembaga dan individu-individu berkompeten terhadap pembangunan ekonomi Kabupaten Kendal.

0 komentar: